STRUKTUR
DAN URAIAN TUGAS PENGURUS OSIS
KETUA |
·
Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana. ·
Mengkoordinasikan semua aparat
kepengurusan. ·
Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan. ·
Memimpin rapat. ·
Menetapkan kebijaksanaan dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. ·
Setiap saat mengevaluasi kegiatan
aparat kepengurusan. ·
Menyusun rencana kerja. ·
Melaksanakan kegiatan yang sudah
ada. ·
Mengkoordinir kegiatan
ekstrakulikuler. ·
Menjalin komunikasi dengan sekolah
lain. ·
Bertanggung Jawab terhadap Pembina
OSIS.
|
WAKIL
KETUA I & II |
·
Bersama-sama Ketua menetapkan
kebijaksanaan. ·
Memberikan saran kepada Ketua dalam
rangka mengambil keputusan. ·
Menggantikan Ketua jika
berhalangan. ·
Membantu Ketua dalam melaksanakan
tugasnya. ·
Bertanggung jawab kepada Ketua. ·
Wakil Ketua bersama-sama dengan
Wakil Sekretaris mengkoordinasi seksi bidang. ·
Melaksanakan program kerja OSIS. ·
Mengaktifkan kegiatan
ekstrakulikuler. ·
Bertanggung jawab atas seluruh
kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya. ·
Melaksanakan kegiatan bidang yang
telah diprogramkan. ·
Memimpin rapat bidang. ·
Menetapkan kebijaksanaan bidang dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. ·
Menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan bidang kepada masing-masing
koordinator seksi bidang. ·
Bertanggung jawab kepada Ketua
OSIS. ·
|
SEKRETARIS
I
|
·
Memberi saran atau masukan kepada Ketua
dalam mengambil keputusan. ·
Mendampingi Ketua dalam memimpin
setiap rapat. ·
Menyiapkan, mendistribusikan, dan
menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan. ·
Menyiapkan laporan, surat, agenda
dan hasil rapat serta evaluasi kegiatan. ·
Bersama Ketua menandatangani setiap
surat. ·
Bertanggung jawab atas tertib
administrasi organisasi. ·
Bertindak sebagai notulis dalam
rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris. ·
Membantu Ketua OSIS dalam pembuatan
program kerja. ·
Bertanggung jawab terhadap Ketua
OSIS. ·
Melaksanakan program OSIS.
|
SEKRETARIS
II
|
·
Aktif membantu pelaksanaan tugas
sekretaris. ·
Menggantikan Sekretaris jika
Sekretaris berhalangan. ·
Membantu Wakil Ketua mengkoordinir
seksi bidang.
|
BENDAHARA
I
|
·
Bertanggung jawab dan mengetahui
segala pemasukan/pengeluaran yang diperlukan. ·
Bersama Ketua menyusun anggaran
belanja organisasi. ·
Membuat tanda bukti kuitansi setiap
pemasukan/pengeluaran untuk pertanggung jawaban. ·
Bertanggung jawab atas inventaris
dan pembendaharaan. ·
Menyampaikan laporan keuangan
secara berkala. ·
Melaksanakan program OSIS. ·
Bertanggung jawab terhadap Ketua
OSIS.
|
BENDAHARA
II
|
·
Aktif membantu pelaksanaan tugas
Bendahara. ·
Menggantikan Bendahara jika
Bendahara berhalangan. ·
Bersama bendahara membantu Ketua menyusun
anggaran belanja organisasi.
|
HUBUNGAN
MASYARAKAT I
|
·
Membantu Ketua dalam pelaksanaan
rapat atau kegiatan sebagai juru bicara. ·
Menjelaskan isi rapat kepada
pengurus OSIS.
|
HUBUNGAN
MASYARAKAT II
|
·
Membantu pelaksanaan tugas Ketua
Humas ·
Menggantikan Ketua Humas jika Ketua
Humas berhalangan
|
NAMA -
NAMA SEKSI BIDANG DAN GAMBARANNYA
SEKBID I (Kerohanian) |
·
Melaksanakan
peribadatan sesuai dengan ketentuan agama ·
masing-masing; ·
Memperingati
hari-hari besar keagamaan; ·
Melaksanakan
perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama; ·
Membina toleransi
kehidupan antar umat beragama; ·
Mengadakan
kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan; ·
Mengembangkan dan
memberdayakan kegiatan keagamaan di ·
sekolah. ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID II (Kebangsaan) |
·
Melaksanakan bakti
sosail atau masyarakat. ·
Memelihara
kelestariaan dan keindahan lingkungan sekolah. ·
Melaksanakan
perlombaan antar sekolah. ·
Melaksanakan
kegiatan bela Negara. ·
Mempelajari dan
meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan. ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID III (Budi Pekerti) |
·
Melaksanakan
tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila. ·
Melaksanakan tata
karma siswa. ·
Memberikan contoh
yang baik kepada seluruh siswa. ·
Melaksanakan tata
tertib dan kultur sekolah ·
Melaksanakan
norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan. ·
Menumbuh
kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama. ·
Menumbuh
kembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah. ·
Melaksanakan
kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kedamaian dan kerindangan). ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID IV (Organisasi) |
·
Memantapkan dan
mengembangkan program organisasi ·
Melaksanakan
latihan dasar kepemimpinan bagi siswa. ·
Menyelenggarakan
forum diskusi ilmiah. ·
Memantapkan dan
mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing ·
Melaksanakan
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan professional. ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID V (Kewirausahaan) |
·
Membuat
keterampilan dengan barang bekas. ·
Meningkatkan
kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kopetensi siswa. ·
Meningkatkan usaha
koperasi siswa dan unit produksi. ·
Meningkatkan
kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa. ·
Menyiapkan
persiapan acara dengan kegiatan OSIS. ·
Membantu seluruh
seksi bidang dalam kegiatan setiap acara yang berhubungan dengan siswa. ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID VI (Olahraga, Kesehatan dan Kebersihan) |
·
Melaksanakan
perilaku hidup bersih dan sehat; ·
Melaksanakan usaha
kesehatan sekolah (UKS); ·
Melaksanakan
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba),
minuman keras, merokok, dan HIV AIDS; ·
Meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja; ·
Melaksanakan hidup
aktif; ·
Melakukan
diversifikasi pangan; ·
Melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah. ·
Menyelenggarakan
lomba olahraga ·
Mengaktifakan
prestasi di bidang olahraga. ·
Mengadakan
pertandingan persahabatan dengan sekolah lain. ·
Melaksanakan
program OSIS. ·
Bertanggung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
SEKBID VII (Kebudayaan) |
·
Mengembangkan
wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra; ·
Menyelenggarakan festival/lomba,
sastra dan budaya; ·
Meningkatkan daya
cipta sastra; ·
Meningkatkan
apresiasi budaya. ·
Menyelenggarakan
berbagai macam pelatihan seni dan budaya. ·
Menyelenggarakan
berbagai macam pentas seni.. ·
Menyelenggarakan
sanggar berbagai macam seni. ·
Mengkordnir
kegiatan OSIS. ·
Menyelenggarakan
acara kesenian di sekolah. ·
Melaksanakan
program OSIS ·
Bertandung jawab
terhadap Ketua OSIS. |
SEKBID VIII (TIK) |
·
Memanfaatkan TIK
untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran; ·
Menjadikan TIK
sebagai wahana kreativitas dan inovasi; ·
Memanfaatkan TIK
untuk meningkatkan integritas kebangsaan. ·
Mengurus akun
sosial media OSIS SMAN 1 MARGAASIH ·
Melaksanakan
program OSIS ·
Bertandung jawab
terhadap Ketua OSIS.
|
*Source:
Tanpa Nama. (30 Agustus 2012). Struktur dan Uraian Tugas Pengurus Osis. Diakses pada 31 Desember 2020, dari http://osissmaters.blogspot.com/p/struktur-dan-uraian-tugas-pengurus-osis.html
Witaza Rizkia. (10 November 2020). Struktur dan Tugas Pengurus OSIS,
Lengkap!. Diakses pada 31 Desember 2020, dari https://wirahadie.com/struktur-dan-tugas-pengurus-osis/amp/
0 komentar:
Posting Komentar