Rabu, 06 Januari 2021

STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS PENGURUS OSIS

STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS PENGURUS OSIS

 

KETUA

·         Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.

·         Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan.

·         Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.

·         Memimpin rapat.

·         Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

·         Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.

·         Menyusun rencana kerja. 

·         Melaksanakan kegiatan yang sudah ada.

·         Mengkoordinir kegiatan ekstrakulikuler.

·         Menjalin komunikasi dengan sekolah lain.

·         Bertanggung Jawab terhadap Pembina OSIS.

 

WAKIL KETUA I & II

·         Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan.

·         Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.

·         Menggantikan Ketua jika berhalangan.

·         Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.

·         Bertanggung jawab kepada Ketua.

·         Wakil Ketua bersama-sama dengan Wakil Sekretaris mengkoordinasi seksi bidang.

·         Melaksanakan program kerja OSIS.

·         Mengaktifkan kegiatan ekstrakulikuler.

·         Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

·         Melaksanakan kegiatan bidang yang telah diprogramkan.

·         Memimpin rapat bidang.

·         Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

·         Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan bidang kepada masing-masing koordinator seksi bidang.

·         Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS.

·          

 

SEKRETARIS I

 

·         Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.

·         Mendampingi Ketua dalam memimpin setiap rapat.

·         Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.

·         Menyiapkan laporan, surat, agenda dan hasil rapat serta evaluasi kegiatan.

·         Bersama Ketua menandatangani setiap surat.

·         Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.

·         Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris.

·         Membantu Ketua OSIS dalam pembuatan program kerja.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

·         Melaksanakan program OSIS.

 

SEKRETARIS II

 

·         Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.

·         Menggantikan Sekretaris jika Sekretaris berhalangan.

·         Membantu Wakil Ketua mengkoordinir seksi bidang.

 

BENDAHARA I

 

·         Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran yang diperlukan.

·         Bersama Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.

·         Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran untuk pertanggung jawaban.

·         Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.

·         Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

BENDAHARA II

 

·         Aktif membantu pelaksanaan tugas Bendahara.

·         Menggantikan Bendahara jika Bendahara berhalangan.

·         Bersama bendahara membantu Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.

 

HUBUNGAN MASYARAKAT I

 

·         Membantu Ketua dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara.

·         Menjelaskan isi rapat kepada pengurus OSIS.

 

HUBUNGAN MASYARAKAT II

 

·         Membantu pelaksanaan tugas Ketua Humas

·         Menggantikan Ketua Humas jika Ketua Humas berhalangan

 

NAMA - NAMA SEKSI BIDANG DAN GAMBARANNYA

 

SEKBID I (Kerohanian)

·         Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama

·         masing-masing;

·         Memperingati hari-hari besar keagamaan;

·         Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;

·         Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;

·         Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;

·         Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di

·         sekolah.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID II (Kebangsaan)

·         Melaksanakan bakti sosail atau masyarakat.

·         Memelihara kelestariaan dan keindahan lingkungan sekolah.

·         Melaksanakan perlombaan antar sekolah.

·         Melaksanakan kegiatan bela Negara.

·         Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID III (Budi Pekerti)

·         Melaksanakan tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila.

·         Melaksanakan tata karma siswa.

·         Memberikan contoh yang baik kepada seluruh siswa.

·         Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah

·         Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan.

·         Menumbuh kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.

·         Menumbuh kembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah.

·         Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID IV (Organisasi)

·         Memantapkan dan mengembangkan program organisasi

·         Melaksanakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa.

·         Menyelenggarakan forum diskusi ilmiah.

·         Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing

·         Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan professional.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID V (Kewirausahaan)

·         Membuat keterampilan dengan barang bekas.

·         Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kopetensi siswa.

·         Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.

·         Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.

·         Menyiapkan persiapan acara dengan kegiatan OSIS.

·         Membantu seluruh seksi bidang dalam kegiatan setiap acara yang berhubungan dengan siswa.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID VI (Olahraga, Kesehatan dan Kebersihan)

·         Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;

·         Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);

·         Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;

·         Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;

·         Melaksanakan hidup aktif;

·         Melakukan diversifikasi pangan;

·         Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

·         Menyelenggarakan lomba olahraga

·         Mengaktifakan prestasi di bidang olahraga.

·         Mengadakan pertandingan persahabatan dengan sekolah lain.

·         Melaksanakan program OSIS.

·         Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

SEKBID VII (Kebudayaan)

·         Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;

·         Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;

·         Meningkatkan daya cipta sastra;

·         Meningkatkan apresiasi budaya.

·         Menyelenggarakan berbagai macam pelatihan seni dan budaya.

·         Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni..

·         Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni.

·         Mengkordnir kegiatan OSIS.

·         Menyelenggarakan acara kesenian di sekolah.

·         Melaksanakan program OSIS

·         Bertandung jawab terhadap Ketua OSIS.

SEKBID VIII (TIK)

·         Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;

·         Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;

·         Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

·         Mengurus akun sosial media OSIS SMAN 1 MARGAASIH

·         Melaksanakan program OSIS

·         Bertandung jawab terhadap Ketua OSIS.

 

 


 



*Source:

Tanpa Nama. (30 Agustus 2012). Struktur dan Uraian Tugas Pengurus Osis. Diakses pada 31 Desember 2020, dari http://osissmaters.blogspot.com/p/struktur-dan-uraian-tugas-pengurus-osis.html 

Witaza Rizkia. (10 November 2020). Struktur dan Tugas Pengurus OSIS, Lengkap!. Diakses pada 31 Desember 2020, dari https://wirahadie.com/struktur-dan-tugas-pengurus-osis/amp/

  

0 komentar:

Posting Komentar